Headlines News :
Home » , , , , » OIC: Perlu UU Internasional Kebencian Agama

OIC: Perlu UU Internasional Kebencian Agama

Written By zulkarnen on September 29, 2012 | Sabtu, September 29, 2012

REUTERS/para menteri luar negeri  
NEW YORK--Para menteri luar negeri dunia Islam, Jumat (28/9), menyerukan penegakan hukum terhadap praktik dan aktivitas yang mengobarkan 'kebencian terhadap agama'. Seruan itu disampaikan seraya mengecam film yang dibuat oleh seorang warga Amerika yang melecehkan Islam hingga memicu protes mematikan di sejumlah negara.

Menteri dari 57 negara Organisasi Kerjasama Islam (OIC), seperti dilaporkan AFP, menyatakan kebebasan berekspresi seharusnya digunakan dengan penuh 'tanggung jawab:

Mereka juga meminta pemerintah di penjuru dunia mengambil langkah yang sesuai, termasuk langkah hukum yang diperlukan demi melawan perbuatan yang mengarah kepada kebencian, diskriminasi dan kekerasan berdasar agama.

Para menlu OIC bertemu di sela Majelis Umum PBB, di mana film Innocence of Muslim di Internet dikecam luas, bersama dengan kematian empat diplomat AS yang terbunuh dalam protes berujung kekerasan di Libya atas video tersebut.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Haber Islamic - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template